Maesan adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Di desa Maesan mayoritas mata pencaharian penduduknya adalah petani. Maesan dibagi menjadi 4 dukuhan/dusun, yakni Dusun Pelem, Dusun Maesan, Dusun Baran dan Dusun Daringan.

    Dahulu kala pada zaman pemerintahan Belanda  sebelum tahun 1837, setiap pejuang yang melarikan diri dari pemerintahan Belanda yang diktator dan penuh kekerasan, para pejuang indonesia pada bersembunyi di suatu daerah dan mereka berdandan / berpaesan agar tidak dikenali orang, yang sampai pada akhirnya mereka merasa aman di daerah tersebut yang dalam bahasa jawanya mereka sebut dengan PAESAN dari situlah daerah yang aman tersebut oleh para pejuang dinamakan Maesan yang berarti daerah yang selalu aman karena paesan/dandanan yang tidak bisa dikenali orang.

Pada zaman kolonial Belanda dengan penguasaannya Ratu Yuliana Helmina Desa Maesan dipimpin oleh seorang petinggi / lurah yang secara berurutan sebagai berikut :

1.    Bapak TOEKROMO                              :  Lurah ke – 1 berakhir tahun 1837

2.    Bapak H. ABD RAHMAN                     :  tahun 1839 - 1949

3.    Bapak KODIDJAR                                 :  tahun 1949 - 1968

4.    Bapak IMAM SUHADI                          :  tahun 1971 -1978  (1978-1980 Kosong) 

5.    Bapak SOEDIBJO                                 :  tahun 1981 - 1988

6.    Ibu  SITI MUYASAROH                        :  tahun 1989 - 1998

7.    Bapak MAT ASRORI                            :  tahun 1999 - 2007

8.   Ibu  SITI MUYASAROH                       :  tahun 2008 – 2013  (2014-2016 Kosong )

9.   Bapak AHMAD                                      :  tahun 2017-2023

    Pada tahun 2014  belum ada pemilihan Kepala Desa Kembali.sehingga pada tahun tersebut Desa Maesan di Pimpin olehh Bp. Suprianto ( Kasi Pemerintahan ) selaku PJ. Desa Maesan. Dan pada tahun 2015-2016 Di lanjutkan Pj. Desa Maesan  Oleh Bapak Moh. Nurul Hasan ( Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa )